Indramayu, KlikOne – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pembaharuan Cikedung Lor mendatangi Kantor Balai Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, dalam aksi yang berlangsung kondusif, Selasa (21/04/2026).
Koordinator Aliansi Masyarakat Pembaharuan Cikedung Lor, Luguh Aji Satoso, yang menyampaikan sedikitnya sepuluh tuntutan kepada pemerintah desa. Fokus utama tuntutan warga meliputi percepatan penataan kelembagaan desa, penertiban aset, serta revitalisasi pasar desa yang dinilai telah lama dikuasai segelintir pihak.
“Kami meminta segera dilakukan pengukuhan dan pelantikan pergantian antar waktu Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar seluruh peraturan desa dapat dilegalisasi dan disahkan,” ujar Luguh dalam orasinya.
Selain itu, warga mendesak penertiban seluruh aset desa, baik berupa tanah sawah, bangunan, maupun barang berharga lainnya, agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Desa Cikedung Lor.
Tak hanya itu, massa aksi juga menuntut adanya perencanaan matang terkait penataan dan revitalisasi pasar desa. Mereka meminta pemerintah desa segera menyusun konsep model pasar, kebutuhan anggaran, sumber pendanaan, hingga jadwal pelaksanaan yang jelas.
“Kami ingin ada kepastian. Setelah itu disosialisasikan ke masyarakat,” tegas Luguh.
Dalam tuntutannya, warga juga meminta dibuatnya Peraturan Desa (Perdes) maupun Peraturan Kepala Desa (Perkades) sebagai landasan hukum penataan aset dan revitalisasi pasar. Bahkan, mereka mendesak agar kontrak kios pasar yang saat ini berlaku hingga 2034 diputus hingga tahun 2026.
Sebagai bentuk keseriusan, warga meminta pemasangan spanduk informasi di area pasar yang menyatakan bahwa lokasi tersebut merupakan aset desa yang akan segera ditata dan direvitalisasi dalam waktu maksimal satu bulan. Dalam aksi itu, warga juga memasang spanduk bertuliskan “Pasar Ini Milik Masyarakat”.
Salah satu tokoh masyarakat, Wawan, menyebut aksi ini sebagai langkah awal menuju perubahan.
“Kita sudah bacakan sepuluh tuntutan dan pasang spanduk. Kenapa pasar ingin ditata Karena ini kebutuhan masyarakat. Semoga ini jadi awal yang baik,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Tosim, yang berharap pasar desa kembali berfungsi seperti dahulu.
“Kami ingin pasar seperti dulu, jadi tidak perlu belanja jauh ke Jatibarang atau tempat lain,” katanya.
Kepala Desa Cikedung Lor, Aris Sugianto, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk dalam upaya revitalisasi pasar.
“Saya siap menjadi garda terdepan demi menegakkan kebenaran. Saat ini saya bahkan berstatus tersangka terkait rencana pengambilalihan tanah pasar yang selama puluhan tahun dikuasai segelintir orang,” ungkapnya.
Aris menegaskan komitmennya untuk menertibkan aset desa dan merevitalisasi pasar demi kepentingan warga.
“Saya tidak akan mampu tanpa dukungan masyarakat. Namun dengan dukungan ini, saya semakin yakin untuk merevitalisasi Pasar Cikedung Lor. Hak masyarakat harus dikembalikan,” tegasnya.
Ia juga memastikan akan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Apapun bentuknya, selama untuk kepentingan masyarakat dan kebaikan bersama, saya akan pro kepada masyarakat. Yang penting saat ini kita fokus merapikan dan menata ulang,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Cikedung, Dadang Supriatna, mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset desa, termasuk pasar, merupakan kewenangan pemerintah desa yang harus dijalankan sesuai aturan.
“Saya bangga kepada masyarakat yang peduli terhadap kemajuan desa. Aset desa harus dikelola dengan baik agar menjadi sumber pendapatan asli desa, tetapi tetap harus taat aturan,” ujarnya di hadapan warga.
Ia juga mendorong pembentukan tim khusus untuk mengawal proses penataan dan revitalisasi pasar agar berjalan terstruktur dan transparan.
Aksi damai tersebut turut meminta dukungan dan pendampingan dari unsur Forkopimcam, termasuk pihak kecamatan, kepolisian, dan TNI, guna memastikan seluruh tuntutan dapat direalisasikan dalam suasana yang kondusif.











