Berita  

Warga Cikedung Lor Bentangkan Spanduk “Pasar Ini Milik Masyarakat”, Desak Revitalisasi dan Penertiban Aset Desa

Indramayu, KlikOne – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pembaharuan Cikedung Lor menggelar aksi dengan memasang spanduk bertuliskan “Pasar Ini Milik Masyarakat” di area Pasar Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Aksi tersebut dipimpin Koordinator Aliansi, Luguh Aji Santoso, yang menyampaikan sedikitnya sepuluh tuntutan kepada pemerintah desa. Tuntutan tersebut berfokus pada percepatan penataan kelembagaan desa, penertiban aset, serta revitalisasi pasar desa yang dinilai telah lama dikuasai segelintir pihak.

“Kami meminta segera dilakukan pengukuhan dan pelantikan pergantian antar waktu Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar seluruh peraturan desa dapat dilegalisasi dan disahkan,” ujar Luguh dalam orasinya.

Selain itu, warga mendesak penertiban seluruh aset desa, baik berupa tanah sawah, bangunan, maupun barang berharga lainnya agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Desa Cikedung Lor.

Massa aksi juga menuntut adanya perencanaan matang terkait penataan dan revitalisasi pasar desa. Mereka meminta pemerintah desa segera menyusun konsep model pasar, kebutuhan anggaran, sumber pendanaan, hingga jadwal pelaksanaan yang jelas.

“Kami ingin ada kepastian. Setelah itu disosialisasikan ke masyarakat,” tegas Luguh.

Tak hanya itu, warga juga meminta dibuatnya Peraturan Desa (Perdes) maupun Peraturan Kepala Desa (Perkades) sebagai landasan hukum penataan aset dan revitalisasi pasar. Bahkan, mereka mendesak agar kontrak kios pasar yang saat ini berlaku hingga tahun 2034 dipersingkat hingga 2026.

Tokoh masyarakat Cikedung Lor, Wawan, menyatakan bahwa aksi ini merupakan langkah awal untuk mendorong perubahan.

“Kita sudah membaca sepuluh tuntutan dan memasang spanduk. Mengapa pasar ingin ditata Semoga gerakan ini menjadi awal yang baik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Mistam, warga lainnya, yang mengaku merindukan kondisi pasar seperti dahulu.

“Dulu sekitar tahun 2000-an, pasar terasa luas dan nyaman. Sekarang tidak lagi. Kami berharap pemerintah membantu keluhan masyarakat dan mengembalikan kondisi pasar seperti dulu,” katanya.

Sementara itu, Budi Jaya, menyoroti dugaan ketimpangan dalam pengelolaan pasar.

“Pengelolaan pasar saat ini tidak mencerminkan keinginan masyarakat dan tidak ada keadilan sosial. Seperti dimonopoli oleh segelintir orang. Pasar itu milik masyarakat,” tegasnya.

Warga lainnya, Tosim, berharap pasar desa dapat kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi warga tanpa harus pergi jauh.

“Kami ingin pasar seperti dulu, jadi tidak perlu belanja ke Jatibarang atau ke tempat lain,” ujarnya.

Kepala Desa Cikedung Lor, Aris Sugianto, menyatakan kesiapannya untuk berada di garis depan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Saya siap menjadi garda terdepan demi menegakkan kebenaran. Saat ini saya bahkan berstatus tersangka terkait rencana pengambilalihan tanah pasar yang selama puluhan tahun dikuasai segelintir orang,” ungkapnya.

Aris menegaskan komitmennya untuk menertibkan aset desa dan merevitalisasi pasar demi kepentingan warga.

“Saya tidak akan mampu tanpa dukungan masyarakat. Namun dengan dukungan ini, saya semakin yakin untuk merevitalisasi Pasar Cikedung Lor. Hak masyarakat harus dikembalikan,” tegasnya.

Ia juga memastikan akan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Apapun bentuknya, selama untuk kepentingan masyarakat dan kebaikan bersama, saya akan pro kepada masyarakat. Yang penting saat ini kita fokus merapikan dan menata ulang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *