Banjarmasin, KlikOne – Pusat Studi Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menginisiasi deklarasi bersama kendaraan anti Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027 di Kalimantan Selatan melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kepala Pusat Studi Kepolisian ULM, Rahmida Erliyani, mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan target zero ODOL dengan membangun kesadaran kolektif dari seluruh pihak yang terlibat.
“Deklarasi ini wujud komitmen bersama zero ODOL dengan membangun kesadaran kolektif dari semua pihak terkait,” ujarnya di Banjarmasin.
Rahmida menjelaskan, berdasarkan hasil kajian akademik, persoalan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrik atau over dimensi serta melebihi batas muatan tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan kemauan kuat dari seluruh pihak untuk membangun sistem logistik yang sehat dan berkelanjutan.
Karena itu, deklarasi bersama tersebut diharapkan menjadi pemicu lahirnya kesadaran sekaligus tanggung jawab moral guna mendukung terwujudnya target zero ODOL pada 2027.
Deklarasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian Seminar Nasional yang mengangkat tema pencarian formulasi kebijakan dan inovasi teknologi dalam akselerasi transformasi logistik menuju zero ODOL tahun 2027 di Kalimantan Selatan.
Dukungan terhadap agenda tersebut juga datang dari Korps Lalu Lintas Polri. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, hadir secara daring sebagai bentuk dukungan dari Mabes Polri terhadap upaya percepatan penanganan ODOL.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalimantan Selatan, Rosyanto Yudha Hermawan, yang menjadi pembicara utama menegaskan pentingnya kajian akademik dalam merumuskan solusi terhadap persoalan ODOL.
Ia menegaskan komitmen Polda Kalimantan Selatan, khususnya Direktorat Lalu Lintas, untuk menindaklanjuti arahan Korlantas Polri dalam mewujudkan target zero ODOL tahun 2027.
“Sinergi seluruh sektor seperti hari ini sangat diperlukan di samping menerapkan regulasi yang tegas dan membangun kesadaran kolektif dari pelaku usaha,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor ULM, Ahmad Alim Bachri, menilai target zero ODOL hanya dapat dicapai melalui efisiensi menyeluruh, baik pada aspek infrastruktur maupun sarana transportasi, disertai kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Menurutnya, implementasi kebijakan yang baik akan menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperpanjang usia kendaraan dan infrastruktur jalan, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kalau ini bisa dijalankan dengan baik maka tercipta iklim usaha yang kondusif, jarang kecelakaan, umur kendaraan dan jalan akan panjang serta bisa menekan seminimal mungkin angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Ketua Pelaksana Seminar, Daddy Fahmanadie, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti lebih dari 200 peserta. Mereka berasal dari pemerintah daerah 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, DPRD provinsi dan kabupaten, asosiasi industri seperti Organda, Kadin, HIPMI, dan Akrindo, kalangan akademisi, mahasiswa, hingga media massa.
Ia menambahkan, hasil seminar berupa rekomendasi kebijakan dan deklarasi bersama akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan strategis ke depan.
“Hasil seminar berupa rekomendasi kebijakan dan deklarasi kami serahkan kepada pemda dan instansi terkait sebagai bahan perumusan kebijakan strategis ke depan,” pungkasnya.











